Sekitar 32 Ribu Guru Madrasah Bergaji di Bawah UMK - PPG SM-3T UNP
News Update:
Home » » Sekitar 32 Ribu Guru Madrasah Bergaji di Bawah UMK

Sekitar 32 Ribu Guru Madrasah Bergaji di Bawah UMK

Written By irfandani06 on Saturday, March 16, 2013 | 8:26 PM

ilustrasi



BANDUNG, (PRLM).- Sebanyak 40 persen dari total 80.000 atau sekitar 32 ribu Guru Madrasah swasta di Jawa Barat (Jabar) masih bergaji di bawah Upah Minimum Kab/Kota (UMK).
Hal ini dikemukakan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jabar Ubaydillah Khoir saat ditemui pada sela pertemuan guru madrasah di Gedung Negara Pakuan, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (15/3/13).
Ubay mengatakan Jabar memiliki sekitar 120 ribu guru madrasah dan sebanyak 80 ribu sebagai guru swasta. "Pendapatannya ada yang di bawah UMK yaitu 40 persen dari total guru swasta. Kalau sekolah madrasah yang negeri kan sudah ada pagunya dari pemerintah," kata Ubay.
Ubay mengatakan Jabar memiliki sekitar 14 ribu sekolah madrasah, sebanyak 94 persen sekolah madrasah merupakan swasta dan 6 persen berstatus negeri.
Menurut Ubay, meski berstatus swasta dan di bawah Kementerian Agama, madrasah tetap berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dapat memperhatikan nasib guru. Dengan begitu, paling tidak para guru bisa mendapat upah yang setara dengan UMK.
Ubay mengatakan para guru madrasah ada yang sudah mendapat tunjangan dari lembaganya, tunjangan fungsional atau tunjangan sertifikasi tetapi tidak semua guru mendapatkannya. Kondisi sekolah madrasah disampaikan Ubay memang sempat tertinggal dibanding sekolah umum.
Oleh karena itu, Ubay meminta agar pemerintah melihat langsung kondisi para guru madrasah termasuk fasilitas di sekolah agar bisa memberi perhatian yang sesuai kebutuhan. Sekolah madrasah menurut Ubay harus ditingkatkan kualitasnya. "Kami membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana di madrasah, pendidikan dan pengetahuan gurunya juga harus ditingkatkan," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan persoalan kesejahteraan guru-guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada masalah lagi. Namun Heryawan mengatakan selanjutnya pemerintah akan memperhatikan guru madrasah.
"Semua guru harus diperhatikan. Sebenarnya selama ini pemprov sudah memberi perhatian. Kelihatannya ke depan kita harus bagi tugas, mungkin hal ini secara spesifik akan lebih baik ditangani oleh kab/kota karena provinsi terlalu jauh kalau kita lihat," kata Heryawan. (A-199/A-88)***

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


New Creation Live Radio
by. Infokom PPG SM-3T UNP



Radio Streaming PPG SM-3T UNP




 
Redaksi : Tentang Kami | Iklan | Ketentuan | Address: Kampus II UNP, Lubuk Buaya, Padang | 25173 | Sumatera Barat | Phone: 085263220740 | Email: mail@sm3t-unp.org