Waingapu.Com
- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus melakukan
langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah. Salah satunya dengan meluncurkan Program Sarjana Mendidik di
Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T). Namun apa hendak
dikata, program ini dalam aplikasinya di lapangan menghadapi sejumlah
kendala. Diantaranya sejumlah sarjana yang mengikuti program ini harus
mundur sebelum masa kontrak berakhir karena berbagai alasan, diantaranya
karena ‘hamil duluan’.
Kasus peserta program SM-3T hamil diluar nikah itu beberapa pekan
terkahir menjadi bahan perbincangan di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim),
NTT. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Din-PPO) setempat,
membenarkan bahwa tiga orang telah dipulangkan ke daerah asalnya karena
diketahui hamil.
“Ketentuan dan persyaratan mereka ketika melamar untuk mengikuti
program SM-3T ini adalah tidak boleh menikah atau kawin selama mengikuti
program ini. Ini bukan aturan yang kami buat sendiri namun merupakan
aturan pusat. Juga dalam melaksanakan tugasnya harus bisa memberi suri
teladan yang baik bagi masyarakat di wilayah dia mengabdi pada umumnya
dan para peserta didik di tempat ia mengajar. Ada yang kemudian diduga
sebelum kesini sebenarnya telah hamil namun seiring berjalannya waktu
baru diketahui hamil, namun ada pula yang hamil karena menjalin cinta
dengan penjaga sekolah lalu hamil,” tandas Obed Hilungara, Kepala Dinas
(Kadis) PPO Sumtim kala ditemui usai menggelar rapat koordinasi dengan
para koordinator SM-3T di aula Din-PPO Jumat (25/05) siang kemarin.
Lebih
jauh dijelaskan Obed, ketiganya diketahui hamil sekitar pertengahan
bulan Mei tahun 2012 ini. “Total ada tiga orang yang kemudian diketahui
hamil. Dua diantarnya kemungkinan besar hamil karena menjalin cinta
dengan sesama rekan SM-3T, dan seorangnya lagi hamil karena menjalin
asmara dengan oknum penjaga sekolah,” jelas Obed.
Konsekwensi dari kejadian itu, ketiganya dibebankan kewajiban untuk
mengembalikan kerugian Negara, berupa gaji mereka selama bertugas dan
biaya lainnya yang telah dikeluarkan oleh Negara selama mengikuti
program dari awal hingga kemudian diketahui hamil.
Dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, jajaran Din-PPO
setempat meminta para peserta Program SM-3T yang bertugas di Sumtim
untuk menghindari perilaku-perilaku buruk yang biasa dilakukan di
daerahnya dan sulit diterima oleh kultur dan kebiasaan masyarakat
tempatnya bertugas.
“Kalau ditempat anda biasa pulang kuliah, tiba di kos atau di rumah
biasa pakai pakaian simple dan minim, ya tolong di sini perilaku itu
sedapat mungkin dihindari. Karena bisa saja memancing hal-hal negatif
terjadi. Apalagi tempat anda bertugas masih sangat terbatas kualitas SDM
masyarakatnya. Saya sudah sering mendapat laporan dan rumor tentang hal
itu,” tandas Obed.
Kabupaten Sumtim mendapat alokasi 338 orang peserta program SM-3T
yakni berasal dari Universitas Negeri Manado (Unima), 37 orang,
Universitas Negeri Makassar (UNM) 60 orang, dan Universitas Negeri
Surabaya (Unesa), 241 orang. (ion)
Sumber: http://www.waingapu.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !