Kasus Guru Ikat Kaki Siswa ke Bangku Ditangani Polisi - PPG SM-3T UNP
News Update:
Home » » Kasus Guru Ikat Kaki Siswa ke Bangku Ditangani Polisi

Kasus Guru Ikat Kaki Siswa ke Bangku Ditangani Polisi

Written By irfandani06 on Wednesday, March 13, 2013 | 8:52 AM


Kaki ME bengkak setelah dihukum gurunya (Dok: Pipiet Wibawanto/Sindo TV)
Kaki ME bengkak setelah dihukum gurunya (Dok: Pipiet Wibawanto/Sindo TV)


TUBAN - Kasus guru sebuah sekolah swasta yangmenghukum para siswa dengan cara mengikat kedua kaki mereka di bangku, kini ditangani Polres Tuban, Jawa Timur.

Pagi tadi, salah satu korban, ME (13), menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. ME datang didampingi orangtuanya.

“Kami sekarang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan,” ujar WS, ayah ME, Selasa (12/3/2013).

ME memberikan keterangan bahwa kaki kirinya terkilir dan bengkak setelah terjatuh. Dua kakinya saat itu diikat di bangku menggunakan tali rafia.

Hukuman yang sama juga diterima 18 rekan ME lainnya di kelas VIII B. Namun yang jatuh hanya ME. Hukuman itu diberlakukan selama enam hari pada jam pelajaran, yakni sejak Senin, 4 hingga 9 Maret 2013. Hukuman diberikan karena wali kelas VIII B, MM, kesal dengan ulah para siswa yang  membuat kegaduhan dengan pindah dari satu bangku ke bangku lain.

Agar tidak bisa pindah, MM memberi hukuman dengan mengikat dua kaki para siswa ke bangku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil oknum guru yang juga wali kelas korban, MM.

Guru perempuan itu terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

Sumber
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


New Creation Live Radio
by. Infokom PPG SM-3T UNP



Radio Streaming PPG SM-3T UNP




 
Redaksi : Tentang Kami | Iklan | Ketentuan | Address: Kampus II UNP, Lubuk Buaya, Padang | 25173 | Sumatera Barat | Phone: 085263220740 | Email: mail@sm3t-unp.org