Guru SD Dukung Penarikan LKS Cabul - PPG SM-3T UNP
News Update:
Home » » Guru SD Dukung Penarikan LKS Cabul

Guru SD Dukung Penarikan LKS Cabul

Written By irfandani06 on Thursday, March 28, 2013 | 12:20 AM

Ilustrasi murid SD belajar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.COBatu - Guru sekolah dasar di Batu, Malang, Jawa Timur, mendukung Dinas Pendidikan Kota Batu dalam menarik seluruh materi buku lembar kerja siswa (LKS) pendidikan lingkungan hidup (PLH). Alasannya, LKS tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif karena ada artikel yang menjurus pornografi untuk kelas dua.

Dalam artikel tersebut, ada penggambaran hubungan seksual sesama jenis atau homoseksual antara warok dan gemblak, yang dikenal sebagai seniman Reog Ponorogo. Artikel itu ditemukan pada halaman 36 dan 37.

"Lebih baik ditarik, daripada timbul pertanyaan dari siswa," kata Kepala SD Negeri 1 Ngaglik, Yayuk Rahayuningsih, Rabu, 27 Maret 2013. Kekhawatiran makin bertambah jika pertanyaan itu disampaikan kepada orang tua yang tak bisa memilah jawaban yang layak untuk anak dan mengerti pendidikan.

Menurut Yayuk, sejak awal LKS tersebut diterbitkan, pihaknya mengaku khawatir jika pembahasan materi tentang warok dan kesenian Reog Ponorogo bakal kebablasan. Untuk itu, setiap guru kelas dua memberikan metode pembelajaran khusus. Antara lain, hanya menjelaskan kesenian Reog Ponorogo. "Soal kehidupan pribadi atau penyimpangan seksual tak kita singgung," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Batu telah menarik seluruh LKS pelajaran muatan lokal PLH. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Budi Santoso, mengatakan, artikel tentang kehidupan warok tak pantas disajikan untuk pelajar. 

Kini, kata Budi, tim penyusun LKS baru telah dibentuk. "Didampingi tim ahli dari Universitas Negeri Malang," kata dia. Tim ahli ini bertugas mengawasi dan mengevaluasi seluruh isi dan materi LKS sebelum dicetak dan diedarkan ke sekolah. Sejauh ini diketahui bahwa LKS yang bermasalah tadi tak didampingi ahli dan tak ada pengawasan.

LKS itu, ujar Budi, disusun pada 2010 lalu. Penyusunnya adalah PA, seorang guru; dan S, pengawas sekolah. Keduanya telah diberikan peringatan dan menyatakan permintaan maaf. Namun, Dinas Pendidikan tak memberikan sanksi terhadap kelalaian itu.

sumber
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


New Creation Live Radio
by. Infokom PPG SM-3T UNP



Radio Streaming PPG SM-3T UNP




 
Redaksi : Tentang Kami | Iklan | Ketentuan | Address: Kampus II UNP, Lubuk Buaya, Padang | 25173 | Sumatera Barat | Phone: 085263220740 | Email: mail@sm3t-unp.org