GeRAK Indonesia: Kasus Rumah Guru Terpencil belum Sentuh Aktor Utama - PPG SM-3T UNP
News Update:
Home » » GeRAK Indonesia: Kasus Rumah Guru Terpencil belum Sentuh Aktor Utama

GeRAK Indonesia: Kasus Rumah Guru Terpencil belum Sentuh Aktor Utama

Written By irfandani06 on Tuesday, July 31, 2012 | 3:34 PM

* Terungkap Ada Manipulasi Data

BANDA ACEH - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah guru terpencil di 18 kabupaten menggunakan anggaran APBA 2009 senilai Rp 20 miliar lebih terindikasi tidak profesional, diskriminasi dan tidak adil.

Ketua Presidium Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Indonesia Akhiruddin Mahyudin mengatakan selain tidak profesional, dalam kasus ini pihak penyidik Kejati Aceh juga belum menyentuh aktor lainnya yang diduga ikut berperan selain dua tersangka yang telah ditetapkan penyidik yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK.

“Padahal dalam kasus ini dengan bukti dan fakta yang ada seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas,” kata Udin dalam acara Bedah Kasus Korupsi dengan tema “Melirik Potensi Korupsi dalam Pembangunan Rumah yang Didanai APBA 2008-2012 di Oasis Hotel, Kamis (26/7).

Hadir juga sebagai pemateri dalam acara ini Koordinator GeRAK Aceh Askhalani dan Wakil Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia Nasir Nurdin yang membahas seputar peran pers dalam mengawal kasus korupsi di Aceh.

Menurut Udin, dalam kasus ini kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas tidak ditetapkan sebagai tersangka, padahal berdasarkan data hasil audit Inspektorat Aceh ditemukan bahwa setiap kegiatan pembangunan di lokasi pembangunan menjadi kewajiban pengawas dari konsultan pengawas sesuai SK Kuasa Pengguna Anggaran di Dinas Pendidikan.

Menurut Udin hasil temuan lapangan konsultan pengawas dan pengelola teknis lapangan secara terstruktur dan bersama-sama dengan kontraktor pelaksana lapangan ikut melakukan manipulasi data terkait progres (kemajuan-red) fisik dan bobot kerja di lapangan dengan tujuan untuk pencairan dana tahap selanjutnya.

“Kita ingin penanganan kasus ini jangan ada diskriminasi dan operasi target tertentu untuk menyelamatkan pelaku lain,” tegasnya.

Udin juga menyebutkan keterlibatan kontraktor dalam proyek ini dikuatkan dari hasil temuan dalam sebuah surat pernyataan di atas materai yang dibuat Wd, yaitu kuasa Direktur CV DI yang merupakan kontraktor pelaksana kegiatan di Aceh Selatan.

Isi surat tersebut menyatakan “bahwa atas penarikan termen dan 100 persen saya bersama konsultan pengawas mengakui melakukan manipulasi dokumen kemajuan perkerjaan yang kami sampaikan kepada PPTK”

“Fakta ini menunjukkan ada pihak lain yang terlibat, bukan hanya dua orang yang sudah ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia Nasir Nurdin mengatakan media massa berusaha untuk konsisten terlibat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Media tidak dalam kapasitas melihat per kasus, akan tetapi komitmen media adalah mendorong tegakknya hukum,” ujarnya.

Disebutkan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi media juga kerap mengalami kriminalisasi oleh pelaku korupsi yang tidak ingin kedoknya terbongkar.

“Namun dengan semangat mendorong tegaknya  hukum, pers yang bebas tetap mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari sebuah pemberitaan,” kata Nasir.

Sumber:http://aceh.tribunnews.com
Serambi Indonesia
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


New Creation Live Radio
by. Infokom PPG SM-3T UNP



Radio Streaming PPG SM-3T UNP




 
Redaksi : Tentang Kami | Iklan | Ketentuan | Address: Kampus II UNP, Lubuk Buaya, Padang | 25173 | Sumatera Barat | Phone: 085263220740 | Email: mail@sm3t-unp.org