Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 252 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013 dan surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 126638/A4.1/KP/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Penambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013, Universitas Negeri Padang mendapat tambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 22 (dua puluh dua) orang.
Formasi tambahan, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dapat dilihat pada file dibawah ini:
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !