TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Guru sekolah dasar (SD) dari Kabupaten Belu mendatangi DPRD Propinsi NTT, Selasa (10/7/2012) sekitar pukul 10.00 Wita.
Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka sebagai guru di daerah
perbatasan dan terpencil yang tidak pernah mendapatkan tunjangan khusus
yang merupakan hak mereka. Enam guru SD ini diterima tiga anggota Komisi
D DPRD NTT, yakni, Tony Bengu, Merci Piwung dan Charles Lalung.
Paulus Seran sebagai juru bicara enam guru ini menuturkan, mereka
telah mendapatkan perlakuan diskriminatif terkait penetapan guru
penerima tunjangan khusus. Perlakuan diskriminarif itu terlihat dari
data penerima tunjangan.
Ada guru yang telah meninggal dunia tapi namanya terdapat dalam
daftar penerima tunjangan khusus. Ada juga guru yang telah pensiun dan
tidak lagi bertugas, namun namanya masih terdaftar sebagai penerima
tunjangan itu.
"Makanya kami sebagai guru di daerah terpencil ini, datang kepada
wakil kami di DPRD untuk membantu kami. Mudah-mudahan DPRD bisa menolong
kami," kata Paulus Seran mewakili teman-temannya.
Dipandu Tony Bengu, para guru itu juga mengungkapkan fakta bahwa
bukan saja enam orang guru yang mendapat perlakuan seperti itu, tetapi
masih banyak guru yang bernasib sama. Hanya saja guru-guru lain takut
mengeluhkan hal tersebut.
Saat itu, ketiga anggota Komisi D DPRD NTT itu juga menyatakan akan
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Provinsi
NTT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat itu, Dewan juga sempat menanyakan sejauh mana para guru
mengkomunikasikan masalah yang dihadapi dengan DPRD Kabupaten Belu dan
Dinas PPO Kabupaten Belu.
"Kami hanya berhubungan dengan kepala bagian yang tangani ini namun
sudah tiga tahap nama kami tetap tidak masuk. Kepala bagian itu bilang
data lama tapi mengapa ada guru yang pernah dapat tunjangan khusus tahun
2010, tapi di tahun 2011 dan 2012 tidak dapat lagi? Ini yang kami
pertanyakan," kata Paulus Seran.
Komisi D lantas menghadirkan Sekretaris Dinas PPO NTT, Yohanes Mau,
S.Sos, M.M untuk mendapatkan penjelasan dimaksud. Di hadapan para guru,
Yohanes Mau berjanji kalau enam guru itu akan diprioritaskan. Namanya
masuk sebagai penerima tunsus di tahun 2013.
"Kalau untuk tahun 2012 sudah tidak bisa lagi. Mereka akan
diprioritaskan di tahun 2013," katanya kepada Pos Kupang usai pertemuan
dengan para guru dan Komisi D DPRD NTT.
Sumber:
http://www.tribunnews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !