RALAT PENGUMUMAN CPNS TAHUN 2013
Sehubungan dengan PTS yang dapat izin Prodi PGSD dan PG PAUD di Sumatera Barat hanya 2 PTS, keduanya terakreditasi C akan tetapi memenuhi syarat menyelenggarakan Prodi dan menerbitkan Ijazah secara syah dan Legal.
Maka untuk memberikan kesempatan kepada pelamar Umum CPNS syarat untuk Akreditasi dari A dan B di RALAT menjadi Terakreditasi
Demikian kami sampaikan RALAT Pengumuman untuk Point dimaksud, Terimakasih
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !